
Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Bontang Bertambah 1.350 Pemilih
Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Kota Bontang bertambah dari sebelumnya 135.269 Pemilih menjadi 136.619 Pemilih berdasarkan Berita Acara Nomor 97/PL.01.2-BA/2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Tahun 2025 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka dengan 70.576 Pemilih laki-laki dan 66.043 Pemilih perempuan. Adapun rincian sebagai berikut:
- Pemilih Baru 2.831 Pemilih
- Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 1.481 Pemilih
- Perbaikan Data Pemilih 3.292 Pemilih
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga ini, KPU Kota Bontang memperoleh sumber data dari Kementerian Dalam Negeri melalui Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, serta masukan dan tanggapan masyarakat Kota Bontang.
Yang berbeda kali ini yaitu KPU Kota Bontang melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) terhadap data pemilih yang meninggal dengan mendatangi langsung rumah dan mengkonfirmasi ke keluarga atau ketua Rukun Tetangga (RT) tentang kebenaran data yang ada sebelum dilakukan pencoretan di Daftar Pemilih Kota Bontang.
Rapat Pleno terbuka tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Husni Kamil Manik KPU Kota Bontang dan dihadiri perwakilan dari Kodim 0809 Bontang, Polres Bontang, Disdukcapil Kota Bontang, Kesbangpol Kota Bontang, Lapas kelas II A Bontang serta Bawaslu Kota Bontang.
Peserta Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga (Dok by Gazali)
Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang sampai memasuki tahapan Pemilihan umum dan akan ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka setiap tiga bulan sekali sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Prmilihan Umum, Undang-Undang nomor 1 Tahun 2015 juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Diharapkan peran aktif masyarakat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengecek data diri di https://cekdptonline.kpu.go.id/ kemudian mengisi tanggapan masyarakat https://bit.ly/tangmaspdpbbtg2025 apa bila belum terdaftar dalam DPT, terdapat keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, berubah status TNI/Polri atau Pemilih yang elemen datanya berubah. (W2n)