Pengumuman Lelang Non Eksekusi Wajib KPU Kota Bontang
KPU Kota Bontang akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang milik Negara dengan jenis penawaran Lelang melalui internet (open bidding), untuk info selanjutnya dapat dilihat pada link atau scan barcode diatas. ....
Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara berkelanjutan
KPU Kota Bontang telah melaksanakan verifikasi terhadap data dan dokumen Pemutakhiran Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada Semester II Tahun 2025 di tingkat Kota Bontang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keakuratan dan validitas data kepartaian sebagai dasar tertib administrasi pemilu. Berdasarkan hasil pemutakhiran semester II, terdapat 8 Partai Politik tingkat Kota Bontang yang melakukan pemutakhiran data dan dokumen melalui Sipol yaitu: - Partai Golongan Karya - Partai NasDem - Partai Gelombang Rakyat Indonesia - Partai Keadilan Sejahtera - Partai Hati Nurani Rakyat - Partai Demokrat - Partai Solidaritas Indonesia - Partai Rakyat Adil Makmur Pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik ini dilaksanakan secara berkala guna memastikan data kepartaian tetap mutakhir dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU Kota Bontang berharap seluruh Partai Politik dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pada periode selanjutnya sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran tahapan penyelenggaraan pemilu selanjutnya. Untuk informasi selengkapnya dapat diakses disini atau scan QR Code diatas ....
PDPB Kota Bontang Tahun 2025 ditutup dengan 137.657 Pemilih
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kota Bontang tahun 2025 di tutup dengan 137.657 pemilih berdasarkan Berita Acara Nomor 121/PL.01.2-BA/6474/2025 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Keempat Tahun 2025 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka dengan 71.037 Pemilih laki-laki dan 66.620 Pemilih perempuan. PDPB triwulan keempat ini mengalami kenaikan dari sebelumnya yaitu sebesar 1.038 Pemilih dengan rincian perubahan PDPB Triwulan keempat ini sebagai berikut: Pemilih Baru 2.436 Pemilih Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 1.398 Pemilih Perbaikan Data Pemilih 1.274 Pemilih Rapat Pleno terbuka tersebut dilaksanakan tanggal 08 Desember 2025 di Ruang Rapat Husni Kamil Manik KPU Kota Bontang dan dihadiri perwakilan dari Kodim 0809 Bontang, Polres Bontang, Kepala Disdukcapil Kota Bontang, perwakilan Bakeesbangpol Kota Bontang, Lapas kelas II A Bontang serta Bawaslu Kota Bontang. Peserta Rapat Pleno PDPB Triwulan Keempat (Dok by KPU Kota Bontang) Selanjutnya, hasil PDPB triwulan keempat ini akan ditetapkan oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur dalam rapat pleno terbuka tingkat Provinsi dan kemudian akan berlanjut ke penetapan oleh KPU Republik Indonesia melalui rapat pleno terbuka tingkat Nasional. Sebagai informasi, selama tahun 2025 KPU Kota Bontang telah menetapkan PDPB sebanyak tiga kali dengan rincian: PDPB triwulan kedua dengan 135.269 Pemilih PDPB triwulan ketiga dengan 136.619 Pemilih PDPB triwulan keempat dengan 137.657 Pemilih Untuk PDPB triwulan pertama KPU tidak melaksanakan penetapan dikarenakan masih masuk dalam tahapan pemilihan Kepala Daerah. PDPB sendiri dilakukan KPU Kota Bontang sampai memasuki tahapan Pemilihan umum sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Prmilihan Umum, Undang-Undang nomor 1 Tahun 2015 juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam PDPB dengan mengecek data diri di link https://cekdptonline.kpu.go.id/ kemudian mengisi tanggapan masyarakat di link https://bit.ly/tangmaspdpbbtg2025 apa bila belum terdaftar dalam Daftar Pemilih, terdapat keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, berubah status TNI/Polri atau Pemilih yang elemen datanya berubah. (W2n) ....
PENGUMUMAN LELANG
KPU Kota Bontang akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang milik Negara dengan jenis penawaran Lelang melalui internet (open bidding), dengan objek sebagai berikut: Nama Barang Volume (kg) Harga Limit (Rp) Uang Jaminan (Rp) 1. Kotak Suara Berbahan Kardus 1.204 Rp. 5.801.768,- Rp. 1.500.000,- 2. Bilik Suara Berbahan Kardus 1.219 3. Surat Suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang 976 4. Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur 566 5. Surat Suara PSU Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang 14 6. Sampul 50 7. Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) 10 Pelaksanaan Lelang akan dilaksanakan pada : Hari : Jum’at Tanggal : 17 Oktober 2025 Batas Akhir Penawaran : Pukul 13.00 waktu server (WIB) / 14.00 WITA Alamat Domain : www.lelang.go.id Tempat Lelang : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang Jl. Awang Long No. 68, Kel. Bontang Baru, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran Untuk info selengkapnya dapat di unduh pada link di bawah ini: PENGUMUMAN LELANG TAHAP DUA (II) ....
Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Bontang Bertambah 1.350 Pemilih
Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Kota Bontang bertambah dari sebelumnya 135.269 Pemilih menjadi 136.619 Pemilih berdasarkan Berita Acara Nomor 97/PL.01.2-BA/2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Tahun 2025 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka dengan 70.576 Pemilih laki-laki dan 66.043 Pemilih perempuan. Adapun rincian sebagai berikut: Pemilih Baru 2.831 Pemilih Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 1.481 Pemilih Perbaikan Data Pemilih 3.292 Pemilih Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga ini, KPU Kota Bontang memperoleh sumber data dari Kementerian Dalam Negeri melalui Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, serta masukan dan tanggapan masyarakat Kota Bontang. Yang berbeda kali ini yaitu KPU Kota Bontang melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) terhadap data pemilih yang meninggal dengan mendatangi langsung rumah dan mengkonfirmasi ke keluarga atau ketua Rukun Tetangga (RT) tentang kebenaran data yang ada sebelum dilakukan pencoretan di Daftar Pemilih Kota Bontang. Rapat Pleno terbuka tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Husni Kamil Manik KPU Kota Bontang dan dihadiri perwakilan dari Kodim 0809 Bontang, Polres Bontang, Disdukcapil Kota Bontang, Kesbangpol Kota Bontang, Lapas kelas II A Bontang serta Bawaslu Kota Bontang. Peserta Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga (Dok by Gazali) Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang sampai memasuki tahapan Pemilihan umum dan akan ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka setiap tiga bulan sekali sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Prmilihan Umum, Undang-Undang nomor 1 Tahun 2015 juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Diharapkan peran aktif masyarakat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengecek data diri di https://cekdptonline.kpu.go.id/ kemudian mengisi tanggapan masyarakat https://bit.ly/tangmaspdpbbtg2025 apa bila belum terdaftar dalam DPT, terdapat keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, berubah status TNI/Polri atau Pemilih yang elemen datanya berubah. (W2n) ....
Pengumuman Lelang Non Eksekusi Wajib KPU Kota Bontang
KPU Kota Bontang akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang milik Negara dengan jenis penawaran Lelang melalui internet (open bidding), dengan objek sebagai berikut: Nama Barang Harga Limit (Rp) Uang Jaminan (Rp) 1 (satu) paket Barang milik Negara berupa Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 Rp. 5.801.768,- Rp. 1.500.000,- Pelaksanaan Lelang akan dilaksanakan pada : Hari : Rabu Tanggal : 24 September 2025 Batas Akhir Penawaran : 13.00 waktu server (WIB)/14.00 WITA Alamat Domain : www.lelang.go.id Tempat Lelang : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran Untuk info selengkapnya dapat di unduh pada link di bawah ini: Pengumuman Lelang Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 ....