PENGUMUMAN LELANG
KPU Kota Bontang akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang milik Negara dengan jenis penawaran Lelang melalui internet (open bidding), dengan objek sebagai berikut: Nama Barang Volume (kg) Harga Limit (Rp) Uang Jaminan (Rp) 1. Kotak Suara Berbahan Kardus 1.204 Rp. 5.801.768,- Rp. 1.500.000,- 2. Bilik Suara Berbahan Kardus 1.219 3. Surat Suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang 976 4. Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur 566 5. Surat Suara PSU Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang 14 6. Sampul 50 7. Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) 10 Pelaksanaan Lelang akan dilaksanakan pada : Hari : Jum’at Tanggal : 17 Oktober 2025 Batas Akhir Penawaran : Pukul 13.00 waktu server (WIB) / 14.00 WITA Alamat Domain : www.lelang.go.id Tempat Lelang : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang Jl. Awang Long No. 68, Kel. Bontang Baru, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran Untuk info selengkapnya dapat di unduh pada link di bawah ini: PENGUMUMAN LELANG TAHAP DUA (II) ....

Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Bontang Bertambah 1.350 Pemilih
Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Kota Bontang bertambah dari sebelumnya 135.269 Pemilih menjadi 136.619 Pemilih berdasarkan Berita Acara Nomor 97/PL.01.2-BA/2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Tahun 2025 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka dengan 70.576 Pemilih laki-laki dan 66.043 Pemilih perempuan. Adapun rincian sebagai berikut: Pemilih Baru 2.831 Pemilih Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 1.481 Pemilih Perbaikan Data Pemilih 3.292 Pemilih Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga ini, KPU Kota Bontang memperoleh sumber data dari Kementerian Dalam Negeri melalui Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, serta masukan dan tanggapan masyarakat Kota Bontang. Yang berbeda kali ini yaitu KPU Kota Bontang melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) terhadap data pemilih yang meninggal dengan mendatangi langsung rumah dan mengkonfirmasi ke keluarga atau ketua Rukun Tetangga (RT) tentang kebenaran data yang ada sebelum dilakukan pencoretan di Daftar Pemilih Kota Bontang. Rapat Pleno terbuka tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Husni Kamil Manik KPU Kota Bontang dan dihadiri perwakilan dari Kodim 0809 Bontang, Polres Bontang, Disdukcapil Kota Bontang, Kesbangpol Kota Bontang, Lapas kelas II A Bontang serta Bawaslu Kota Bontang. Peserta Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga (Dok by Gazali) Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang sampai memasuki tahapan Pemilihan umum dan akan ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka setiap tiga bulan sekali sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Prmilihan Umum, Undang-Undang nomor 1 Tahun 2015 juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Diharapkan peran aktif masyarakat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengecek data diri di https://cekdptonline.kpu.go.id/ kemudian mengisi tanggapan masyarakat https://bit.ly/tangmaspdpbbtg2025 apa bila belum terdaftar dalam DPT, terdapat keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, berubah status TNI/Polri atau Pemilih yang elemen datanya berubah. (W2n) ....

Pengumuman Lelang Non Eksekusi Wajib KPU Kota Bontang
KPU Kota Bontang akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang milik Negara dengan jenis penawaran Lelang melalui internet (open bidding), dengan objek sebagai berikut: Nama Barang Harga Limit (Rp) Uang Jaminan (Rp) 1 (satu) paket Barang milik Negara berupa Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 Rp. 5.801.768,- Rp. 1.500.000,- Pelaksanaan Lelang akan dilaksanakan pada : Hari : Rabu Tanggal : 24 September 2025 Batas Akhir Penawaran : 13.00 waktu server (WIB)/14.00 WITA Alamat Domain : www.lelang.go.id Tempat Lelang : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran Untuk info selengkapnya dapat di unduh pada link di bawah ini: Pengumuman Lelang Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 ....

Pengumuman Lelang Non Eksekusi Wajib KPU Kota Bontang
KPU Kota Bontang akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang milik Negara dengan jenis penawaran Lelang melalui internet (open bidding), dengan objek sebagai berikut: Nama Barang Kondisi Harga Limit (Rp) Uang Jaminan (Rp) 1 (satu) paket Barang milik Negara berupa inventaris Kantor Peralatan dan mesin Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang Rusak Berat Rp. 463.334,- Rp. 100.000,- Pelaksanaan Lelang akan dilaksanakan pada : Hari : Jumat Tanggal : 12 September 2025 Batas Akhir Penawaran : 09.00 waktu server (WIB)/10.00 WITA Alamat Domain : www.lelang.go.id Tempat Lelang : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Untuk info selengkapnya dapat diunduh pada link di bawah ini: Pengumuman Lelang Barang Non Eksekusi Wajib KPU Kota Bontang ....

KPU Bontang Lakukan Penilaian Maturasi SPIP, Demi Wujudkan Tata Kelola Institusi yang Prima
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang di Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan memulai proses penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Penilaian ini merupakan langkah krusial untuk mengukur efektivitas sistem pengendalian internal yang ada, yang nantinya akan menjadi bagian tak terpisahkan dari penilaian maturitas KPU Republik Indonesia secara keseluruhan. Proses penting ini diawali dengan pembentukan Tim Asesor Maturasi SPIP yang beranggotakan personel-personel terbaik di lingkungan KPU Kota Bontang. Tim ini diketuai langsung oleh Sekretaris KPU Kota Bontang, menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh dari jajaran pimpinan dalam menyukseskan penilaian ini. Sebelum tim ini resmi melakukan penilaian, mereka telah dibekali dengan bimbingan teknis (bimtek) yang komprehensif. Bimtek ini dilaksanakan pada 17 Juli 2025 lalu, menghadirkan narasumber langsung dari KPU Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia. Pembekalan ini sangat vital untuk memastikan tim asesor memiliki pemahaman mendalam dan standar penilaian yang seragam, sehingga hasil penilaian maturitas SPIP KPU Kota Bontang bisa objektif dan akurat. Pembentukan tim asesor dan pembekalan yang matang ini menjadi fondasi utama dalam memastikan objektivitas dan akurasi hasil penilaian. Diharapkan, dengan adanya tim yang solid dan berintegritas, KPU Kota Bontang dapat mengidentifikasi area-area yang perlu diperkuat dalam sistem pengendalian internalnya, demi mencapai tingkat maturitas SPIP yang optimal. Penilaian maturitas SPIP ini sangat penting untuk memastikan KPU Kota Bontang dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan SPIP yang matang, risiko-risiko dalam operasional dapat diminimalisir, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu, dapat terus ditingkatkan.*DIVHP ....

KPU KOTA BONTANG MENGGELAR RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN KEDUA TAHUN 2025
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang melaksanakan rapat Pleno terbuka terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025 di Ruang Rapat Husni Kamil Manik. Hadir dalam rapat pleno tersebut tersebut perwakilan dari Kodim 0809 Bontang, Polres Bontang, Kepala Disdukcapil Kota Bontang, perwakilan Kesbangpol Kota Bontang, serta Bawaslu Kota Bontang. Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025 berdasarka Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang Nomor 25 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Bontang Provisi Kalimanatan Timur Triwulan Kedua Tahun 2025 yakni sebanyak 135.269 Pemilih dengan rincian 69.911 Pemilih laki-laki dan 65.358 Pemilih perempuan yang tersebar di 15 Kelurahan. Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025 ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang memperoleh sumber data dari Kementerian Dalam Negeri melalui Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kodim 0809 Bontang dan Polres Bontang. Kedepannya, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengecek data diri di https://cekdptonline.kpu.go.id/ kemudian mengisi tanggapan masyarakat https://bit.ly/tangmaspdpbbtg2025 apa bila belum terdaftar dalam DPT, terdapat keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, berubah status TNI/Polri atau Pemilih yang elemen datanya berubah. Sehingga data pemilih menjadi komprehensif, akurat dan mutakhir. (W2n) ....
