
KPU KOTA BONTANG MENGGELAR RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN KEDUA TAHUN 2025
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang melaksanakan rapat Pleno terbuka terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025 di Ruang Rapat Husni Kamil Manik. Hadir dalam rapat pleno tersebut tersebut perwakilan dari Kodim 0809 Bontang, Polres Bontang, Kepala Disdukcapil Kota Bontang, perwakilan Kesbangpol Kota Bontang, serta Bawaslu Kota Bontang.
Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025 berdasarka Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang Nomor 25 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Bontang Provisi Kalimanatan Timur Triwulan Kedua Tahun 2025 yakni sebanyak 135.269 Pemilih dengan rincian 69.911 Pemilih laki-laki dan 65.358 Pemilih perempuan yang tersebar di 15 Kelurahan.
Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025 ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang memperoleh sumber data dari Kementerian Dalam Negeri melalui Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kodim 0809 Bontang dan Polres Bontang.
Kedepannya, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengecek data diri di https://cekdptonline.kpu.go.id/ kemudian mengisi tanggapan masyarakat https://bit.ly/tangmaspdpbbtg2025 apa bila belum terdaftar dalam DPT, terdapat keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, berubah status TNI/Polri atau Pemilih yang elemen datanya berubah. Sehingga data pemilih menjadi komprehensif, akurat dan mutakhir. (W2n)