Berita Terkini

BESOK, PENYERAHAN DOKUMEN DUKUNGAN BAKAL CALON PERSEORANGAN DI BUKA

Tahapan untuk Bakal Calon Perseorangan memasuki jadwal Penyerahan Dokumen Dukungan, besok KPU Kota Bontang akan membuka kesempatan bagi Bakal Calon Perseorangan untuk menyerahkan Syarat Dukungan Minimal bagi Bakal Calon Perseorangan. Syarat jumlah minimum dukungan dan perseberan pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Tahun 2020 sebesar 12.039 dukungan dan minimum tersebar pada 2 kecamatan, dan telah diumumkan oleh KPU Bontang sejak tanggal 3-16 Desember 2019.

KPU Kota Bontang sesuai dengan Tahapan dan Jadwal, membuka pelayanan bagi Bakal Calon Perseorangan untuk menyerahkan Dokumen dukungannya, selama 5 (lima) hari Terhitung  sejak tanggal 19 – 23 Februari 2020, 19-22 Februari 2020 mulai pukul 08.00-16.00 Wita, dan 23 Februari 2020 mulai Pukul 08.00-24.00 Wita. Rapat persiapan dan bimbingan teknis kepada para tim penerima/verifikasi dokumen dukungan pun dilakukan oleh KPU Kota Bontang pada senin, 17 Februari 2020 .

Namun, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Musdalifah M, menyampaikan hingga H-1 jadwal penyerahan dokumen dukungan belum ada satupun  Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang berkonsultasi ke KPU Kota Bontang atau menyerahkan surat mandat untuk mengambil username aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Username ini penting karena semua dukungan harus diinput oleh operator Bakal Pasangan Calon ke dalam Aplikasi SILON sebelum diserahkan ke KPU Kota Bontang .

Jika hingga 23 Februari 2020 pukul 24.00 Wita, tidak ada yang datang menyerahkan dokumen dukungan maka di pastikan Kota Bontang  tanpa Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 350 kali