Pengumuman/SE

Cek DPT Online dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Sesuai amanat Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 1 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). KPU Kota Bontang melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait Pemilih yang belum terdaftar ke dalam DPT, Pemilih meninggal dunia, pindah domisili, dibawah umur,ubah status TNI/Polri, Perbaikan Data.

PDPB merupakan kegiatan rutin memperbarui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir yang telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional dan juga tanggapan dari masyarakat.

Hal ini merupakan salah satu kewajiban KPU pasca penyelenggaraan Pemilihan, dan bagi kalian yang memiliki tanggapan, dapat mengisi formulir diatas dengan scan QR Code  atau klik link disini

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 105 kali