Berita Terkini

LAWAN COVID-19, KPU BONTANG SOSIALISASI DAN EDUKASI PENCEGAHAN DAN PENYEBARAN COVID-19

Dalam rangka mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat ditengah Pandemi virus corona, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mengoptimalisasikan pemanfaatan laman (website) KPU Kota Bontang dan media sosial seperti Facebook, Instagram dan media sosial lainnya sebagaimana tercantum dalam Surat Ketua KPU Nomor 301/PP.06-SD/06/KPU/IV/2020, Perihal Sosialisasi dan Edukasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Tanggal 1 April 2020.

Upaya yang dilakukan KPU Kota Bontang untuk Mencegah dan Meminimalisasi Penyebaran serta Mengurangi Risiko Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dengan menyusun desain dan materi yang menarik, simpel, kekinian dan edukatif dalam bentuk Infografis. Selanjutnya Sosialisasi dan Edukasi dalam bentuk Infografis tersebut diunggah melalui Facebook, Instagram dan media sosial lainnya dengan tujuan ikut menyadarkan dan memberikan pengertian kepada internal jajaran KPU Kota Bontang beserta seluruh elemen masyarakat mengenai gejala dan tindakan menghadapi covid 19 serta tips-tips yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran covid 19. Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, KPU Kota Bontang telah membantu imbauan Pemerintah Indonesia untuk Mencegah dan Meminimalisasi Penyebaran serta Mengurangi Risiko Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Selanjutnya untuk melaksanakan himbauan pemerintah untuk Mencegah dan Meminimalisasi Penyebaran serta Mengurangi Risiko Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19). KPU Kota Bontang,  juga menyediakan sabun cuci tangan/hand sanitizer dan melakukan penyemprotan disenfektan di kantor serta melaksanakan kerja dengan mekanisme kerja di tempat tinggal/Work From Home (WFH),  sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Ketua KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid19. Sementara itu langkah lain yang dilakukan  untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan dan tata kerja  meski dalam masa pandemi covid 19 adalah melakukan rapat jarak jauh/Telekonferensi (Daring) dari masing-masing tempat tinggal, sehingga tetap terjalin koordinasi yang baik antar internal KPU Kota Bontang maunpun antar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.

Mari #salingjaga dengan #jagajarak dan #jagakesehatan , #bersamamelawancovid19.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 363 kali