Pengumuman/SE

Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Tahun 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Berikut disampaikan nama Pasangan Galon yang ditetapkan sebagai Pasangan Galon Peserta Pemilihan Wali Kata dan Wakil Wali Kata Bontang Tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang Nomor 205 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kata Bontang Tahun 2024.

Untuk info selengkapnya dapat memindai QR Code di atas atau klik di sini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 394 kali