
SK KPU Kota Bontang Nomor 25 Tahun 2025
KPU melakukan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan Kedua Tahun 2025 berdasarkan
Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang Nomor 25 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Bontang Provisi Kalimanatan Timur Triwulan Kedua Tahun 2025
Untuk info lebih lanjut scan QR Code diatas
Bagikan:
Telah dilihat 103 kali