Perkuat Pendidikan Demokrasi melalui Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Penyandang Disabilitas
KPU Kota Bontang, yang dalam hal ini melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rina Megawati H, melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendidikan pemilih pemula bagi penyandang disabilitas di SLB Negeri Bontang. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Bontang dan dihadiri sejumlah siswa-siswi dari enam SLB di wilayah Kota Bontang berlangsung secara interaktif pada hari Senin (27/7/2026) Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bontang menyampaikan bahwa setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas memiliki hak yang sama tanpa adanya diskriminasi. Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Bontang juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Ia menyambut baik kegiatan yang melibatkan siswa-siswa sekolah luar biasa di Kota Bontang dan berharap kegiatan itu dapat berlanjut dan menjadi agenda tetap KPU Kota Bontang. Pada kegiatan ini, Rina Megawati H selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yang bertindak sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi dengan tema “Suara Kita Berharga Untuk Masa Depan Indonesia.” Dalam penyampaiannya, sesuai dengan amanat undang-undang yang menjelaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam pemilihan umum. Hak pilih yang dimiliki oleh penyandang disabilitas sama berharganya seperti warga negara Indonesia lainnya. Ia juga menyampaikan dan menjelaskan pentingnya peran pemilih pemula, jenis pemilihan umum yang ada di Indonesia, tata cara mencoblos di tempat pemungutan suara. Selain menyampaikan materi, peserta juga diajak untuk melakukan simulasi pemungutan suara layaknya pemungutan suara secara langsung hingga tersedianya surat suara, bilik suara, kotak suara dan tinta. Simulasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan pengalaman langsung kepada penyandang disabilitas agar lebih memahami proses pemungutan suara dan kesiapan mereka ketika menggunakan hak pilihnya. KPU Kota Bontang menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Bontang yang telah memberikan dukungan hingga terlaksananya kegiatan tersebut. Kolaborasi ini tentunya menjadi wujud penting dalam memberikan pelayanan dan pendidikan politik kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bontang berharap pemilih pemula memahami perannya dalam mendukung dan menggunakan hak pilihnya pada ajang Pemilihan Umum selanjutnya. ....
Pelaksanaan Lelang Satu Paket Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 Di Kpu Kota Bontang
KPU Kota Bontang Kota Bontang melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa 1 Paket barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 pada hari Kamis, (16/7/2026). Kegiatan lelang ini diselenggarakan di Ruang HKM, Kantor KPU Kota Bontang, dengan mekanisme penawaran melalui sistem open bidding (lelang melalui internet) dan difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang sesuai ketentuan pengelolaan aset negara. Tujuan lelang ini adalah pemindahtanganan aset BMN yang tidak lagi digunakan secara optimal, guna mendukung efisiensi pengelolaan barang milik negara serta memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil penjualan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin KPU Kota Bontang dalam mengelola aset pasca-pemilihan dan operasional kantor ....
KPU Kota Bontang Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 202
Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang telah menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkesinambungan. Berdasarkan Berdasarkan Berita Acara Nomor 58/PP.07-BA/6474/2026 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2026 jumlah pemilih di Kota Bontang tercatat sebanyak 139.131 pemilih, yang terdiri 71.858 pemilih laki-laki dan 67.273 pemilih perempuan dengan rincian sebagai berikut: Pemilih Baru 2.706 pemilih Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 914 pemilih Perbaikan Data Pemilih 122 Pemilih Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Kota Bontang saat kegiatan Rapat Pleno PDPB Triwulan kedua Tahun 2026 (dok by Uci) Seperti pada Pleno PDPB sebelumnya, pada triwulan kedua ini selain mengundang Kodim 0809 Bontang, Polres Bontang, Disdukcapil Kota Bontang, Bakesbangpol Kota Bontang, Disperkintam Kota Bontang, Lapas kelas II A Bontang, dan Bawaslu Kota Bontang. KPU Kota Bontang juga mengundang Imigrasi Kelas III Bontang sebagai wujud peningkatan koordinasi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan kegiatan yang dilaksanakan di luar tahapan pemilu maupun pemilihan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih senantiasa mutakhir melalui pembaruan terhadap data penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan elemen data kependudukan lainnya. Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber data, termasuk koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait, serta masukan dari masyarakat. KPU Kota Bontang berkomitmen menjaga validitas data pemilih agar hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terjamin pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang akan datang sehingga tercipta pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. KPU Kota Bontang mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengecek apa kah telah terdaftar sebagai pemilih pada link https://cekdptonline.kpu.go.id/ mengisi masukan dan tanggapan pada link https://bit.ly/tangmaspdpbbtg2025 apabila tidak terdaftar sebagai pemilih, keluarga telah meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status anggota TNI/Polri, maupun perubahan identitas lainnya. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. ....
Survei Kepuasan Masyarakat
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, KPU Kota Bontang melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 1 periode Januari-Juni Tahun 2026. Sehubungan dengan hal tersebut mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/i untuk mengisi Kuesioner Survei. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan Anda terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di KPU Kota Bontang serta mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Maka dari itu KPU Kota Bontang mengajak seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Bontang untuk berpartisipasi dalam melakukan penilaian : Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Survei Persepsi Anti Korupsi Seluruh data yang Anda berikan bersifat rahasia dan semata-mata digunakan untuk kepentingan peningkatan kualitas layanan KPU Kota Bontang. Kuesioner dapat diakses di link ini atau scan QR Code diatas. ....
Survey Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang
KPU Kota Bontang mengadakan survey kepuasaan masyarakat, persepsi anti korupsi, dan persepsi kualitas pelayanan tahun 2026. Masyarakat dapat berpartisipasi terhadapat survey tersebut dengan cara melakukan scan barcode di atas. ....
137.339 Pemilih ditetapkan pada PDPB Kota Bontang Triwulan Kesatu Tahun 2026
KPU Kota Bontang melakukan penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dalam rapat pleno yang dilaksanakan pada tanggal 1 April 2026 di ruang rapat Husni Kamil Manik Kantor KPU Kota Bontang. Berdasarkan Berita Acara Nomor 22/PP.07-BA/6474/2026 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kesatu Tahun 2026 yang menetapkan 137.339 pemilih dengan rincian 70.902 pemilih laki-laki dan 66.437 pemilih perempuan, hal ini berkurang 318 pemilih dibanding dengan PDPB triwulan keempat tahun 2025. Penurunan pemilih ini dipengaruhi adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti pemilih meninggal, pemilih alih satus dari sipil ke TNI/Polri, dan pemilih yang pindah domisili ke luar Kota Bontang. Adapun rincian perubahan PDPB Triwulan Kesatu ini sebagai berikut: Pemilih Baru 3.819 pemilih Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 4.137 pemilih Perbaikan Data Pemilih 1.089 Pemilih Dalam Rapat Pleno tersebut dihadiri perwakilan dari Kodim 0809 Bontang, Polres Bontang, Disdukcapil Kota Bontang, Bakesbangpol Kota Bontang, Diskominfo Kota Bontang, Lapas kelas II A Bontang, dan Bawaslu Kota Bontang. Masukan dan tanggapan masyarakat PDPB sendiri merupakan agenda rutin yang dilakukan KPU Kota Bontang diluar tahapan Pemilu/Pemilihan sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Prmilihan Umum, Undang-Undang nomor 1 Tahun 2015 juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Kota Bontang menghimbau peran aktif masyarakat dalam PDPB dengan mengecek data diri di link https://cekdptonline.kpu.go.id/ dan mengisi masukan dan tanggapan di link https://bit.ly/tangmaspdpbbtg2025 apa bila belum terdaftar dalam Daftar Pemilih, terdapat keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, berubah status TNI/Polri atau Pemilih yang elemen datanya berubah. (W2n) ....