Gelar Forum Konsultasi Publik, KPU Bontang Perkuat Standar dan Kualitas Pelayanan
Bontang, 12 Agustus 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Penyusunan, Reviu, dan Evaluasi Standar Pelayanan Publik pada Rabu (12/8/2026) bertempat di Ruang Rapat Utama Husni Kamil Manik. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Kota Bontang untuk memperkuat kualitas pelayanan publik melalui keterlibatan masyarakat, pemangku kepentingan, serta pengguna layanan. Sejumlah masukan nantinya akan menjadi dasar dalam perbaikan pelayanan serta mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat melalui media sosial resmi serta meningkatkan informasi dan publikasi kegiatan dengan bentuk kerja sama dengan para pihak. Ketua KPU Kota Bontang, Muzarrobby Renfly, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini memiliki poin utama, yakni mendorong tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik. Standar pelayanan bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif semata, namun merupakan wujud komitmen KPU dalam memberikan pelayanan yang jelas, cepat, akurat, setara dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. "KPU Bontang secara terbuka menyerap semua kritik dan saran dari akademisi, media, serta masyarakat. Evaluasi pelayanan tidak hanya berpatokan pada sudut pada internal di KPU Kota Bontang saja, pelayanan publik yang berkualitas dan transparansi adalah modal utama membangun kepercayaan semua pihak. Tentunya ini akan menjadi komitmen kami untuk terus memperbaiki diri demi mewujudkan ekosistem demokrasi yang sehat dan berintegritas," ungkap Robby. Pada akhir kegiatan, seluruh tanggapan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan dalam FKP dituangkan ke dalam Berita Acara KPU Kota Bontang Nomor 31/PK.01-BA/6474/2026 dan ditanda tangani semua pihak yang hadir. Konsep perbaikan Standar Pelayanan yang telah dibahas akan disempurnakan dan selanjutnya ditetapkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan FKP tersebut dihadiri Polres, Kodim 0908, Kejaksaan Negeri, Disdukcapil, Diskominfo, Disperkimtan, Bawaslu, Lapas Klas IIA, FKUB, Partai Politik, dan Organisasi media seperti PWI serta JMSI. (RR) ....
Hasil Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat (SKM) Triwulan 2 Tahun 2026
KPU Kota Bontang melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan 2 Tahun 2026 dengan 212 responden dan memperoleh nilai mutu A dengan Kategori penilaian berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Publik. KPU Kota Bontang mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat Kota Bontang atas partisipasi dalam mengisi SKM. Hasil dari SKM tersebut menjadi motivasi bagi KPU Kota Bontang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin baik lagi. ....
Hasil Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat (SKM) Triwulan 1 Tahun 2026
KPU Kota Bontang melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan 1 Tahun 2026 dengan 143 responden dan memperoleh nilai mutu A dengan Kategori penilaian berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Publik. KPU Kota Bontang mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat Kota Bontang atas partisipasi dalam mengisi SKM. Hasil dari SKM tersebut menjadi motivasi bagi KPU Kota Bontang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin baik lagi. ....
Perkuat Pendidikan Demokrasi melalui Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Penyandang Disabilitas
KPU Kota Bontang, yang dalam hal ini melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rina Megawati H, melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendidikan pemilih pemula bagi penyandang disabilitas di SLB Negeri Bontang. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Bontang dan dihadiri sejumlah siswa-siswi dari enam SLB di wilayah Kota Bontang berlangsung secara interaktif pada hari Senin (27/7/2026) Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bontang menyampaikan bahwa setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas memiliki hak yang sama tanpa adanya diskriminasi. Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Bontang juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Ia menyambut baik kegiatan yang melibatkan siswa-siswa sekolah luar biasa di Kota Bontang dan berharap kegiatan itu dapat berlanjut dan menjadi agenda tetap KPU Kota Bontang. Pada kegiatan ini, Rina Megawati H selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yang bertindak sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi dengan tema “Suara Kita Berharga Untuk Masa Depan Indonesia.” Dalam penyampaiannya, sesuai dengan amanat undang-undang yang menjelaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam pemilihan umum. Hak pilih yang dimiliki oleh penyandang disabilitas sama berharganya seperti warga negara Indonesia lainnya. Ia juga menyampaikan dan menjelaskan pentingnya peran pemilih pemula, jenis pemilihan umum yang ada di Indonesia, tata cara mencoblos di tempat pemungutan suara. Selain menyampaikan materi, peserta juga diajak untuk melakukan simulasi pemungutan suara layaknya pemungutan suara secara langsung hingga tersedianya surat suara, bilik suara, kotak suara dan tinta. Simulasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan pengalaman langsung kepada penyandang disabilitas agar lebih memahami proses pemungutan suara dan kesiapan mereka ketika menggunakan hak pilihnya. KPU Kota Bontang menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Bontang yang telah memberikan dukungan hingga terlaksananya kegiatan tersebut. Kolaborasi ini tentunya menjadi wujud penting dalam memberikan pelayanan dan pendidikan politik kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bontang berharap pemilih pemula memahami perannya dalam mendukung dan menggunakan hak pilihnya pada ajang Pemilihan Umum selanjutnya. ....
Pelaksanaan Lelang Satu Paket Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 Di Kpu Kota Bontang
KPU Kota Bontang Kota Bontang melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa 1 Paket barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 pada hari Kamis, (16/7/2026). Kegiatan lelang ini diselenggarakan di Ruang HKM, Kantor KPU Kota Bontang, dengan mekanisme penawaran melalui sistem open bidding (lelang melalui internet) dan difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang sesuai ketentuan pengelolaan aset negara. Tujuan lelang ini adalah pemindahtanganan aset BMN yang tidak lagi digunakan secara optimal, guna mendukung efisiensi pengelolaan barang milik negara serta memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil penjualan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin KPU Kota Bontang dalam mengelola aset pasca-pemilihan dan operasional kantor ....
KPU Kota Bontang Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 202
Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang telah menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkesinambungan. Berdasarkan Berdasarkan Berita Acara Nomor 58/PP.07-BA/6474/2026 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2026 jumlah pemilih di Kota Bontang tercatat sebanyak 139.131 pemilih, yang terdiri 71.858 pemilih laki-laki dan 67.273 pemilih perempuan dengan rincian sebagai berikut: Pemilih Baru 2.706 pemilih Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 914 pemilih Perbaikan Data Pemilih 122 Pemilih Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Kota Bontang saat kegiatan Rapat Pleno PDPB Triwulan kedua Tahun 2026 (dok by Uci) Seperti pada Pleno PDPB sebelumnya, pada triwulan kedua ini selain mengundang Kodim 0809 Bontang, Polres Bontang, Disdukcapil Kota Bontang, Bakesbangpol Kota Bontang, Disperkintam Kota Bontang, Lapas kelas II A Bontang, dan Bawaslu Kota Bontang. KPU Kota Bontang juga mengundang Imigrasi Kelas III Bontang sebagai wujud peningkatan koordinasi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan kegiatan yang dilaksanakan di luar tahapan pemilu maupun pemilihan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih senantiasa mutakhir melalui pembaruan terhadap data penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan elemen data kependudukan lainnya. Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber data, termasuk koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait, serta masukan dari masyarakat. KPU Kota Bontang berkomitmen menjaga validitas data pemilih agar hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terjamin pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang akan datang sehingga tercipta pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. KPU Kota Bontang mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengecek apa kah telah terdaftar sebagai pemilih pada link https://cekdptonline.kpu.go.id/ mengisi masukan dan tanggapan pada link https://bit.ly/tangmaspdpbbtg2025 apabila tidak terdaftar sebagai pemilih, keluarga telah meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status anggota TNI/Polri, maupun perubahan identitas lainnya. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. ....