Berita Terkini

Pemilihan Ketua Osis SMKN 1

Jumat, 13 September 2019 SMK Negeri 1 Bontang menggelar pemilihan ketua OSIS masa bakti 2019-2020 dengan sistem seperti Pemilihan Umum (Pemilu). Tujuannya, untuk memberikan pendidikan demokrasi bagi para siswa. Kegiatan ini didukung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang. Bahkan, sejumlah properti KPU dipinjamkan pada proses pemilu ketua OSIS selama kegiatan tersebut berlangsung. Pemilihan umum ketua OSIS secara langsung juga dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh siswa yang merupakan pemilih tetap. Adapun yang mendapat hak pilih adalah siswa, guru dan karyawan SMKN 1 Bontang.Pemilihan ketua OSIS SMK Negeri 1  didukung oleh KPU Kota Bontang sebagai bagian dari sosialisasi terhadap pemilih pemula. Dalam pelaksaan pemilihan ketua OSIS ini, KPU juga menerapkan tahapan yang sama dengan pemilu, mulai dari seleksi calon ketua, kampanye, debat kandidat, hingga pelaksanaan pemilihan secara langsung. Pada hari yang sama langsung diadakan perhitungan cepat hasil dari pemilihan ketua OSIS masa bakti 2019/2020. Selamat kepada Ketua OSIS yang terpilih semoga dapat menjalankan amanatnya dengan baik dan lancar, yang dapat membawa SMK Negeri 1 Bontang semakin maju dan hebat.  

"Mens sana in corpore sano" Selamat Hari Olahraga Nasional

Senin,9 September 2019 bertempat di Halaman Kantor KPU Kota Bontang, KPU Kota Bontang melaksanakan upacara dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional XXXVI tahun 2019 yang dilanjutkan dengan senam pagi bersama. Erwin selaku Ketua komisioner KPU Kota Bontang menghimbau agar tetap menjaga kesehatan dan melakukan olahraga dimana saja dan kapan saja,  demi kelancaran tugas dan fungsi kita masing-masing. Karena didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.

KPU Kota Bontang Tetapkan 25 Calon Anggota DPRD Kota Bontang Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2019

Minggu, 04 Agustus 2019, Pukul 14.00 Wita bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, KPU Kota Bontang tetapkan 25 Calon Anggota DPRD Kota Bontang Terpilih Hasil PEMILU Tahun 2019 melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan  Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Bontang PEMILU tahun 2019, setelah melalui skorsing pada tanggal 22 Juli 2019  Pukul 16.00 Wita di Hotel Grand Mutiara (Oak Tree) dan tanggal 22 Juli 2019 Pukul 23.00 Wita di Kantor KPU Kota Bontang dikarenakan menunggu pembacaan putusan sidang MK Perselisihan PEMILU Tahun 2019 serta intruksi KPU RI melalui KPU Provinsi KALTIM. Dalam Rapat Pleno  Penetapan  Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Bontang PEMILU tahun 2019 yang dihadiri oleh Forkompimda, Instansi terkait, Bawaslu, Saksi-Saksi Partai Politik menetapkan Berita Acara Nomor 103/PL.01.9-BA/6474/KPU-Kot/VIII/2019 penetapan perolehan kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Bontang, SK Nomor 81/PL.01.9-Kpt/6474/KPU-Kot/VIII/2019 penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kota Bontang , SK Nomor 82/PL.01.9-Kpt/6474/KPU-Kot/VIII/2019 Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Bontang, Selanjutnya penandatanganan Berita Acara, SK dan Penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan kepada Saksi-Saksi Partai Politik, Bawaslu Kota Bontang, Sekretaris DPRD Kota Bontang, Kaban Kesbangpol,  kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama.

KPU Kota Bontang Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Pemilu 2019 Kota Bontang

Senin, 22 Juli 2019 bertempat di ballroom hotel Grand mutiara Bontang, KPU Kota Bontang Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Pemilu 2019 Kota Bontang, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita dihadiri oleh Walikota dan unsur Forkopimda, Instansi Terkait, Bawaslu, Saksi-Saksi Partai  Politik serta media, rapat pleno diskorsing sampai pukul 16.00 Wita menunggu selesainya pembacaan putusan sidang MK, pukul 16.30 Wita skorsing rapat Pleno terbuka dicabut, tetapi belum ada hasil pembacaan putusan MK, rapat Pleno kembali di skorsing sampai pukul 23.00 Wita, dilanjutkan di kantor KPU Kota Bontang, pada pukul 23.00 skorsing dicabut namun masih belum ada putusan MK dan arahan dari KPU RI melalui KPU Provinsi Kaltim, sehingga Rapat Pleno kembali diskorsing.

Populer

Belum ada data.